Komisi VI Setujui Penambahan Anggaran Rp20 Miliar untuk BPKS Sabang

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Foto: Ist/Man
Komisi VI DPR RI menyetujui anggaran sebesar Rp20 miliar kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) untuk pemeliharaan dan rehabilitasi jalan di Pulau Breuh, Aceh. Anggaran tersebut akan dialokasikan kepada Pulau Wisata Breueh, Aceh guna membangun infrastruktur jalan di sana agar memudahkan aktivitas masyarakat dan wisatawan.
Pasalnya, akses jalan di Pulau Breueh Aceh sudah lama mengalami kerusakan parah hingga pernah menelan korban jiwa, bahkan kedapatan ada dari kalangan guru yang terjatuh dari sepeda motor, saat hendak pergi mengajar. Hal tersebut diusulkan dalam RDP Komisi VI DPR RI yang diketuai langsung Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih dengan Kepala BPKS di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
“Saya melihat dari foto-fotonya, jalan-jalan yang rusak dari Pulau Breuh, Aceh. Untuk rehabilitasi memang sangat parah, terlihat bahwa jalan-jalan ini cukup parah. Mobilisasi dan pemeliharaan menjadi sangat penting bagi kawasan tersebut,” ungkap Demer, sapaan akrab Gde Sumarjaya Linggih.
Menanggapi hal tersebut Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain berterima kasih telah diberikan dukungan anggaran Rp20 miliar untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan di Pulau Breuh, Aceh. “Tambahan anggaran Rp20 miliar ini, Insya Allah bisa saya manfaatkan dengan baik terima kasih,” ujar Iskandar.
Usulan anggaran tersebut telah disetujui Komisi VI dan akan dibahas di Banggar untuk diajukan kepada Menteri Keuangan. Pulau Breueh adalah pulau yang terletak di sebelah barat laut Pulau Sumatera dan di sebelah barat laut Pulau Weh. Berada di sebuah tempat yang memiliki topografi wilayah berupa perbukitan dengan hutan lalu pantai pasir putih, dengan panorama keindahan alam yang luar biasa. (er/sf)